Bilateral Meeting Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja K/L Tahun 2023.

Jakarta- Berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Ka. Bappenas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Penelaahan, dan Perubahan Renja Kementerian/Lembaga (K/L),  telah dilaksanakan Kick Off Rancangan Awal dan Pengisian Ranwal Renja K/L Tahun 2023 dalam aplikasi KRISNA  pada Desember lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Aparatur Negara menyelenggarakan pertemuan Bilateral Meeting (BM) dengan mitra K/L pada tanggal 25-27 Januari 2022 secara daring dalam rangka pembahasan usulan awal terkait program,kegiatan, keluaran (output) kegiatan, sub-output, komponen, dan lokasi dari rencana kerja tahun 2023.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah melakukan penajaman isu strategis pembangunan dan indikasi kegiatan prioritas K/L TA 2023. Bilateral Meeting merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan awal Renja K/L yang menekankan pada pembahasan penajaman isu strategis dan substansi kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan TA 2023. 

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Aparatur Negara mengundang mitra kerja  Kementerian PAN RB, ANRI, LAN, KASN, dan BKN untuk membahas usulan kegiatan prioitas K/L TA 2023. Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula evaluasi pelaksanaan kegiatan prioritas tahun 2021 dan perkiraan pelaksanaan rencana kerja RKP 2022. Hasil evaluasi tersebut penting dilakukan sebagai pertimbangan atau basis dalam penyusunan rancangan awal renja RKP 2023.

Sesuai Peraturan Menteri PPN/Ka. Bappenas No. 13 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Proyek Prioritas disebutkan bahwa koridor penentuan output prioritas harus memenuhi kriteria diantaranya 1.) berkontribusi terhadap pencapaian Sasaran Prioritas Nasional, 2.) ketepatan lokasi secara teknis atau kesesuaian lokasi dengan penerima manfaat, 3.) sesuai dengan kerangka logis dan tahapan proyek, 4.) dilaksanakan pada satu periode tertentu, 5.) bukan merupakan kegiatan administrasi atau kajian yang bersifat rutin, dan 6.) bukan merupakan layanan internal yang bersifat rutin/dukungan manajemen.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal  asesmen rincian output yang diusulkan sebagai  prioritas nasional pada RKP 2023. Direktorat Aparatur Negara akan menindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mengelaborasi dan melakukan penajaman terhadap usulan yang diajukan hingga ditetapkan menjadi output prioritas nasional.

  • By admin
  • 2022-01-28
  • Jakarta

Arsip

Berita Terkait