Evaluasi RPJPN 2005-2025 Bidang Aparatur Negara: Reformasi Birokrasi

Jakarta- Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagai input kebijakan prioritas dalam dokumen perencanaan ke depan, Direktorat Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Focus Group Discussion Evaluasi RPJPN 2005-2025 Bidang Aparatur Negara: Reformasi Birokrasi pada Selasa, 7 September 2021 dengan mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan akademisi dari Co-Founder & Advisor Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG).

Sebagai pembuka, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan,  dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP menyampaikan bahwa sebagaimana amanat dalam UU No.17 Tahun 2017 tentang RPJPN, diperlukan evaluasi pelaksanaan RPJPN yang dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Dalam hal ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas menghimpun serta menganalisis hasil pemantauan  pelaksanaan RPJPN dari masing-masing pimpinan K/L.

“Sambil menunggu hasil evaluasi dari masing-masing pimpinan K/L, kami berharap dalam diskusi ini mendapat masukan terkait indikator kunci Reformasi Birokrasi, efektivitas kebijakan Reformasi Birokrasi, serta dampak dan manfaat terkait kebijakan Reformasi Birokrasi terhadap masyarakat luas.”

Sebagaimana diketahui, saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk pada periode ketiga atau tahap terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025. Pada tahap akhir ini, Reformasi Birokrasi diharapkan mampu menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Prof.Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi memberikan dampak yang baik, diantaranya membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dan meningkatkan kualitas reformasi birokrasi nasional (RBN) melalui restrukturisasi kelembagaan birokrasi, penerapan manajemen ASN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, dalam pelaksanaannya, permasalahan utama yang dihadapi antara lain: (1) penggunaan anggaran yang tidak efisien, (2) e-government masih belum terintegrasi, (3)  pengawasan internal masih belum efektif, (4) implementasi dan distribusi pelayanan publik yang belum baik, (5) peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, (6) akuntabilitas kinerja masih belum baik, (7) ketidaksinkronan antara kualitas SDM dengan jumlah SDM, dan (8) korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Oleh karena itu, dibutuhkan strategi percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 diantaranya penajaman Roadmap RB Nasional (RB Tematik), meningkatkan kolaborasi dalam mengawal pemerintahan pusat dan daerah, melakukan evaluasi bersama pelaksanaan RB, meningkatkan efektivitas asistensi tim RB dan memberikan reward bagi K/L/PD yang memiliki indeks RB tinggi.” ujarnya menambahkan.

Hal senada disampaikan Co-Founder & Advisor Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Yanuar Nugroho, Ph.D.  Menurutnya, reformasi birokrasi seharusnya berkontribusi pada proses pembuatan kebijakan dimana berpengaruh pada policy, politics dan menyediakan polity. Keberhasilan reformasi birokrasi dapat diukur melalui indikator kunci sebagai berikut: (1) absennya koordinasi dan pendekatan “silo”, (2) kurangnya disiplin dalam implementasi perencanaan, dan (3) tawar-menawar politis karena tiadanya data.

“Reformasi Birokrasi harus memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat. Hal yang perlu dilakukan yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemerintah (state capacity) serta memberikan kredibilitas, motivasi, dan mempertebal kepercayaan publik (public trust) kepada pemerintah. Kata kunci public trust ini yang harus senantiasa dijaga dari waktu kewaktu.”ujar pria yang pernah menjabat sebagai Deputi II Kepala Staf Kepresidenan  Kantor Staf Presiden (KSP) pada Kabinet Kerja 2015-2019.

Sebagai penutup, Direktur Aparatur Negara Bappenas, Prahesti Pandanwangi menyampaikan bahwa diharapkan ada perbaikan terhadap key activities dalam proses Reformasi Birokrasi ke depan yang sifatnya tidak hanya sekedar administratif. Pelaksanaan quick wins juga diperlukan sebagai salah satu langkah perbaikan yang sistematik dan perlu fokus untuk mendorong seluruh Instansi Pemerintah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sasaran perbaikan pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

  • By admin
  • 2021-09-08
  • Jakarta

Arsip

Berita Terkait