Multilateral Meeting Penyusunan RKP 2023 Pembahasan Kegiatan Prioritas pada Program Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola

Jakarta- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023,  Direktorat Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Multilateral Meeting Kegiatan Prioritas (KP) pada Program Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola secara paralel pada 2-10 Maret 2022.

 

Tujuan kegiatan dimaksud untuk melakukan penajaman terhadap indikator masing-masing Kegiatan Prioritas, indikasi Proyek Prioritas (ProP) serta indikasi Rincian Output yang mendukung masing-masing KP Transformasi Pelayanan Publik, Penataan Kelembagaan dan Proses Bisnis, serta Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan.  Adapun diskusi untuk KP Penguatan Implementasi Manajemen ASN telah dilaksanakan pada Februari lalu.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Prahesti Pandanwangi yang dihadiri oleh mitra kerja Direktorat Aparatur Negara yaitu Kementerian PAN RB, BKN, LAN dan KASN. Selain itu, turut hadir stakeholders terkait seperti Kemendagri, Kemenkeu, Kemensetneg, Kominfo, Kemenkopolhukam, Kemensos, Kemendes PDTT, KPPA, BSSN, BRIN, Ombudsman,BPK, BPKP, KPK,dan LKPP.

 

Pendalaman isu-isu prioritas diarahkan untuk mendukung Tema RKP 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Dalam KP Transformasi Pelayanan Publik, terdapat 3 usulan Proyek Prioritas (ProP) yaitu Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (E-Services) yang Terintegrasi, Penguatan Pengawasan Masyarakat atas Kinerja Pelayanan Publik, dan Penguatan Ekosistem Inovasi. 

 

Adapun usulan ProP dalam KP Penataan Kelembagaan dan Proses Bisnis diantaranya Penataan Kelembagaan dan Proses Bisnis yang Efektif dan Penerapan SPBE Terintegrasi. Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan penataan dan pembentukan kelembagaan. Hal ini dikarenakan proses bisnis menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi. 

 

Sedangkan dalam KP Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan,  Penguatan Pengelolaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan menjadi usulan Proyek Prioritas RKP 2023. Tujuan yang diharapkan dari KP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik serta menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil kinerja dan anggaran. Konsepsi kebijakan akuntabilitas kinerja tidak dapat berhenti sekedar pada persoalan-persoalan rutin administratif, namun berdampak outcome dan impact yang dirasakan masyarakat, fokus pada hasil/sasaran pembangunan yang berdampak pada masyarakat. 

 
  • By admin
  • 2022-03-10
  • Jakarta

Arsip

Berita Terkait