Evaluasi RPJPN 2005-2025 Bidang Aparatur Negara: Reformasi Birokrasi

Jakarta- Berdasarkan amanat UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa evaluasi pelaksanaan rencana merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan nasional. Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)  dilakukan oleh masing-masing pimpinan Kementerian/Lembaga  dan Menteri PPN/Kepala Bappenas menghimpun serta menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan RPJPN dari masing-masing pimpinan K/L.

"Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan penyusunan masukan dan rekomendasi dokumen RPJPN periode 20 tahun berikutnya." ujar  Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas membuka FGD Evaluasi RPJPN 2005-2025 Bidang Aparatur Negara :Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan Direktorat Aparatur Negara Bappenas, Jum’at (1/10).

Reformasi birokrasi dimulai dengan adanya Perpres no. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi diserahkan pada masing-masing pimpinan K/L dan Pemda dengan berpedoman pada Grand Design serta Roadmap Reformasi Birokrasi.  Strategi Reformasi Birokrasi dilakukan dengan penyederhanaan kelembagaan dan tata laksana diantaranya penghapusan LNS dan penyederhanaan organisasi (pengurangan jumlah eselon) serta peningkatan SDM dengan pengalihan struktural ke fungsional, pendidikan berbasis kompetensi, dan profesionalitas pengembangan assessment center.

“Hal-hal yang masih perlu mendapat perhatian diantaranya perubahan sistem di era digital. Birokrasi harus mampu berkolaborasi, tidak membangun sistem IT sendiri - sendiri, tetapi bekerja dalam satu ruang kerja digital. Selain itu, dibutuhkan birokrasi yang dapat memahami sistem perencanaan,penganggaran berbasis kinerja. Integrasi perencanaan dan penganggaran menggunakan model collaborative working” ujar Prof.J.B.Kristiadi, selaku Anggota TIM TIRBN 2020 – 2024.

Selanjutnya, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia sekaligus anggota TIRBN 2020-2024, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan dalam Reformasi Birokrasi diantaranya pembentukan KASN dan pengawasan merit sistem, pelaksanaan promosi secara terbuka pelaksanaan tes CPNS berbasis CAT, Penguatan Zona Integritas dan WBBM, hingga pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja yang makin membaik. Hal ini dapat dilihat dari tren capaian indeks RB di instansi pemerintah yang terus membaik. Pada tahun 2019, capaian indeks RB kategori Baik di tingkat K/L (82,35), Provinsi (117,65), Kab/Kota (58,69). Meningkat di tahun 2020 dengan capaian  K/L (148,29), Provinsi (198,53), Kab/Kota (90,41).

“Bagaimanapun kita harus bisa melekatkan Reformasi Birokrasi dengan Indikator Kinerja Pembangunan dan Pelayanan Publik dengan memperkuat perencanaan, penganggaran, penyusunan organisasi, manajemen kinerja SDM, dan proses bisnis yang lebih berbasis pada indikator-indikator kinerja pembangunan. Hasil outcome capaian RB sebisa mungkin terhubung dengan dampak pembangunan yang lebih luas” jelasnya. 

Beberapa agenda reformasi birokrasi yang memiliki dampak tinggi diantaranya, memperbaiki proses rekrutmen CPNS, merestrukturisasi organisasi, mengelola kinerja organisasi dan individu, memperkuat integritas, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

“Agenda setting yang fundamental harus ditetapkan dalam RPJP mendatang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengubah indikator capaian (bobot penilaian) SAKIP/RB/ZI 70-80% agar berorientasi pada hasil dikarenakan sekarang RB tidak berorientasi pada hasil, namun pada dampak.” tutupnya. 

 

  • By admin
  • 2021-10-02
  • Jakarta

Arsip

Berita Terkait