Kajian Direktorat Aparatur Negara

Rekrutmen ASN Tenaga Kesehatan untuk Merespon Covid-19 [2020]

Kebijakan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan ASN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satunya adalah dengan menetapkan kebijakan pembatasan penerimaan (moratorium) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut didasarkan pada hasil audit akan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) aparatur sesuai dengan arah/rencana strategis pembangunan. Sebaran ASN-PNS selama ini tidak sesuai dengan kebutuhan kualifikasi dan kompetensi jabatan, dimana lebih banyak ASN-PNS pada jabatan administrasi umum, bukan tenaga teknis profesional. Mengacu pada pembagian tiga jabatan PNS yakni struktural, fungsional umum dan fungsional teknis, proporsi PNS di instansi daerah dominan pada jabatan fungsional (JF) teknis. Namun, tidak meratanya persebaran JF teknis, utamanya tenaga kesehatan menjadi satu masalah yang mengganjal saat ini. Salah satu contohnya adalah rasio dokter terhadap jumlah penduduk Indonesia sebesar 0,4, yang berarti Indonesia hanya memiliki 4 dokter yang melayani 10.000 penduduk.



Untuk selengkapnya silahkan unduh

Kajian Implementasi E-Gov dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 [2020]

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi di seluruh dunia mendorong adanya pergeseran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dari bentuk konvensional ke ruang-ruang digital. Tidak terkecuali untuk Indonesia, bahwa kondisi COVID-19 menjadi momentum yang tepat dalam mendorong optimalisasi implementasi E-Government atau lebih dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kajian ini disusun untuk menggali informasi terkait tantangan dan peluang percepatan SPBE dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 serta langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan fungsi pemerintahan tetap berjalan dengan segala keterbatasan yang terjadi.



Untuk selengkapnya silahkan unduh

Kajian Background Study RPJMN 2020-2024 Bidang Aparatur Negara [2018]

Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah merupakan upaya menjaga konsistensi substansi dan kesinambungan arah pembangunan nasional secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan dengan memperhatikan kesesuaian mandat tugas dan fungsi yang dijalankan masing-masing organ kelembagaan yang ada. Kegiatan kajian background study untuk pembangunan bidang aparatur negara 2020-2024 ini dilakukan berkaitan dengan proses persiapan perencanaan tersebut. Hal ini membutuhkan penyiapan, penghimpunan, dan telaah-telaah berbagai data sebagai sebuah sistem informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan nasional. 



Untuk selengkapnya silahkan unduh