Event Terbaru

Bilateral Meeting Akreditasi Program Pelatihan pada Lembaga Pelatihan Pemerintah

  • 2021-11-06
  • Jakarta

Jakarta- Dalam rangka mendukung kajian reformasi diklat, Direktorat Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas mengadakan pendalaman terhadap akreditasi program pelatihan pada Lembaga pelatihan pemerintah dengan mitra  Lembaga Administrasi Negara, Jum’at (5/11). Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah mengkaji lebih jauh strategi akreditasi yang dilakukan LAN di era pembelajaran digital saat ini dan proses pengintegrasian diklat kedepannya yang akan dilaksanakan secara terintegrasi melalui Portal ASN Unggul. 

Hadir sebagai narasumber, Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN (P3K Bangkom) LAN, Erna Irawati, S.Sos, M.Pol Adm. Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 43,  LAN memiliki fungsi melakukan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun bersama lembaga pemerintah lainnya. Perjalanan akreditasi lembaga pelatihan itu sendiri telah dilakukan sejak tahun 2016 melalui Perka LAN Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah.

Dalam paparannya, Erna menyebutkan bahwa terdapat 3 jenis akreditasi yang dilakukan LAN yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program dan Akreditasi Program Pelatihan. Sepanjang tahun 2016-2020, sebanyak 185 lembaga pelatihan telah diakreditasi dari seluruh level instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Pada tahun 2021 dilakukan penerapan kebijakan dan sistem informasi baru (e-training management learning accreditation) serta sudah sebanyak 62 lembaga pelatihan yang  terakreditasi. 

Selain itu, berdasarkan data nilai akreditasi program per November 2021,  untuk Latsar CPNS dari 87 lembaga diklat (lemdik) di instansi pusat maupun daerah sebanyak 41 lemdik terakreditasi A, 45 lemdik terakreditasi B, dan 1 lemdik terakreditasi C. Sedangkan untuk pelatihan kepemimpinan, khususnya PKP (Pelatihan Kepemimpinan Pengawas) dari 83 lembaga diklat, sebanyak 31 lemdik terakreditasi A,  48 lemdik terakreditasi B. dan sisanya sebanyak 4 lemdik terakreditasi C.

“Sebagai strategi percepatan dan penguatan peran unit akreditasi terhadap lembaga diklat yang masih kurang, LAN akan memberikan pembinaan melalui program-program seperti coaching-mentoring serta pencangkokkan dari lemdik-lemdik yang sudah baik kepada lemdik yang masih membutuhkan perhatian.” jelas Kepala Pusat P3K-Bangkom LAN, Erna Irawati. 

Kedepannya, dalam menyongsong diklat terintegrasi, LAN telah mempersiapkan strategi  salah satunya dengan mengembangkan portal ASN Unggul. Saat ini LAN memiliki 2 sistem diklat yaitu diklat mandatory dan diklat non mandatory. Untuk diklat non mandatory tergabung dalam portal ASN Unggul yang sistemnya moodle (platform yang bersifat web-based dan seluruh kegiatan belajar mengajar terintegrasi dengan mengakses website), sedangkan untuk diklat mandatory seperti Latsar dan akreditasi bersifat customized yang sistemnya telah terintegrasi, khususnya Latsar yang telah terintegrasi dengan Sistem BKN, Smart, dan MOOC. Lebih jauh untuk diklat mandatory tersebut,  LAN memprioritaskan  sistem terintegrasi lebih kepada lemdik terintegrasi. Sedangkan untuk PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional)  dan diklat lainnya diupayakan terintegrasi secara bertahap.

“Kedepannya semua diklat akan terintegrasi, saat ini baru Latsar, diklat PKN akan menyusul kemudian. Tantangannya adalah perlunya percepatan seluruh lemdik baik di pusat maupun daerah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kedepan.” tutup Erna.

Read more