Laporan Akhir Direktorat

Laporan Evaluasi Pembangunan Bidang Aparatur Negara Tahun 2020

Sesuai arah kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Dalam laporan evaluasi ini terdapat hasil evaluasi terhadap dokumen perencanaan, hasil evaluasi terhadap target pembangunan RPJMN 2020-2024 serta hasil evaluasi terhadap metode pelaksanaan kegiatan. Kegiatan evaluasi terhadap pencapaian sasaran Program Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola bertujuan untuk memastikan kesesuaian antar dokumen perencanaan, memastikan penetapan target pembangunan realistis dapat dicapai dan memastikan substansi prioritas pembangunan terjaga pasca Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).


Untuk mengunduh silahkan isi formulir

Laporan Pemantauan dan Pengendalian Kegiatan Prioritas Pembangunan Aparatur Tahun 2020

Dalam pembangunan bidang aparatur negara, telah ditetapkan sasaran pembangunan dengan arah kebijakan pada RPJMN 2015-2019, yaitu: 1) Mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2) Terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien; 3) Mewujudkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik, dan kemudian arah kebijakan pada RPJMN 2020-2024 adalah: 1) Penguatan implementasi manajemen ASN; 2) Penataan kelembagaan dan proses bisnis; 3) Reformasi sistem akuntabilitas kinerja; dan 4) Transformasi pelayanan publik. Oleh karena itu, pada tahun 2020 dilaksanakan pemantauan dan pengendalian kegiatan prioritas pembangunan bidang aparatur negara untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan bidang aparatur negara. Pada laporan ini terdapat analisis hasil pelaksanaan pengendalian pembangunan bidang aparatur negara, salah satunya adalah hasil analisa realisasi kinerja K/L mitra kerja Triwulan I-III Tahun 2020.


Untuk mengunduh silahkan isi formulir

Laporan Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Pendek Bidang Aparatur Negara Tahun 2020

Penyusunan RKP 2021 dan Renja K/L TA 2021 memiliki kompleksitas yang tinggi. Hal ini disebabkan adanya kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang berdampak pada penataan struktur, nomenklatur, satuan dan target kegiatan dan output kementerian/lembaga. Direktorat Aparatur Negara melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui sinergi substansi perencanaan pembangunan nasional yang dilakukan melalui kerjasama dan komunikasi yang intensif dengan kementerian/lembaga yang mendukung pencapaian Program Prioritas Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan penyusunan RKP 2021 yang terdiri dari forum konsultasi publik rkp 2021, kick off penyusunan RKP 2021, Rakortekbang dan rapat koordinasi Gubernur 2020, Rakorbangpus, Musrenbangnas tahun 2020 dan proses penyusunan dokumen RKP 2021.


Untuk mengunduh silahkan isi formulir