Kunjungan Kerja Pendalaman Aplikasi SIJAPTI

Jakarta- Dalam rangka pendalaman Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), Direktorat Aparatur Negara melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis, 23 Desember 2021 lalu.  Kunjungan kerja dihadiri langsung oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Prahesti Pandanwangi dan disambut baik oleh Kepala Sekretariat  KASN, Bapak Abdul Hakim dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Bapak John Ferianto.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait aplikasi SIJAPTI yang sedang dikembangkan oleh KASN. Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi atau SIJAPTI merupakan suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi serta dokumentasi database JPT.

 

Saat ini KASN sedang melakukan pengembangan SIJAPTI versi 4.0 yang merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu SIJAPTI 3.0. Dalam SIJAPTI versi 4.0, KASN menambahkan modul Mutasi dan Rotasi, menyederhanakan proses bisnis, membuat dashboard database secara realtime serta database pansel dan lembaga asesmen.

Terdapat beberapa perubahan dari hasil pengembangan aplikasi SIJAPTI versi 3.0 dengan SIJAPTI versi 4.0.  Sebelumnya mutasi dan rotasi masih diajukan dengan berkas manual dengan datang langsung ke KASN atau melalui WA/email. Pendataan pengajuan menjadi sulit dilakukan. Aplikasi SIJAPTI 4.0 telah mengakomodir modul pengajuan mutasi/rotasi. Dari segi proses bisnis,  pada SIJAPTI 3.0 pengajuan dilakukan berbasis per-jabatan sehingga sangat rumit dan tidak efisien. Namun, pada aplikasi SIJAPTI 4.0 dikembangkan dengan berbasis pada institusi sehingga hanya dengan sekali pengajuan bisa merepresentasikan banyak jabatan.

Selanjutnya, dashboard database  SIJAPTI pada versi sebelumnya tidak terkelola dengan baik dan konversi data sangat kompleks untuk dapat menjadi bahan dasar analisis. Namun, di Sijapti 4.0 telah  mengakomodasi dashboard database yang terkelola secara realtime. Terkait database pansel dan lembaga asesmen, di SIJAPTI 3.0 nama dan CV Pansel tidak terdata. Sedangkan, Sijapti 4.0 menambahkan fitur Data Pansel dan Lembaga Asemen, sehingga dapat terarsipkan dengan baik dan menjadi dasar persetujuan.

Bappenas mengharapkan agar pengembangan SIJAPTI versi 4.0 juga dapat terinteroperabilitas dengan sistem informasi yang ada di internal KASN maupun di BKN. Sehingga SIJAPTI dapat mendukung implementasi manajemen ASN kedepan.

  • By admin
  • 2021-12-24
  • Jakarta

Arsip

Berita Terkait