Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Pendalaman Aplikasi SIJAPTI

  • 2021-12-24
  • Jakarta

Jakarta- Dalam rangka pendalaman Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), Direktorat Aparatur Negara melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis, 23 Desember 2021 lalu.  Kunjungan kerja dihadiri langsung oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Prahesti Pandanwangi dan disambut baik oleh Kepala Sekretariat  KASN, Bapak Abdul Hakim dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Bapak John Ferianto.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan terkait aplikasi SIJAPTI yang sedang dikembangkan oleh KASN. Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi atau SIJAPTI merupakan suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah, mulai dari konsultasi, penyam...

Read more


Kunjungan Kerja Monitoring Penerapan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Jawa Barat

  • 2021-12-21
  • Bandung

Bandung- Reformasi Birokrasi (RB) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem pemerintahan, tak terkecuali dengan Pemerintah Daerah. Reformasi birokrasi pemerintahan dimaknai sebagai perubahan besar dalam paradigma tata kelola pemerintahan yang mengarah pada organisasi (kelembagaan) tatalaksana, Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik, dan akuntabilitas.

Sehubungan dengan itu, pada Senin 20 Desember 2021 lalu, Direktorat Aparatur Negara melakukan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi bidang Reformasi Birokrasi di Provinsi Jawa Barat. Tim disambut baik oleh Kepala Bagian Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi dan jajaran OPD terkait.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah mendalami penerapan Reformasi Birokrasi di daerah yang berfokus pada...

Read more


Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Kementerian PPN/Bappenas

  • 2021-12-24
  • Jakarta

Jakarta- Dalam Undang Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijelaskan bahwa arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

 

Read more