Laporan Akhir Direktorat

Laporan Evaluasi Pencapaian Sasaran Program Nasional Reformasi Birokrasi Tahun 2019

Sesuai dengan RPJMN 2015-2019, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi atas keberhasilan pencapaian sasaran (kinerja) pelaksanaan Prioritas Nasional Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola dalam RPJMN 2015-2019 dan evaluasi RKP Tahun 2019 sampai dengan Triwulan III. Dalam kegiatan evaluasi tersebut, dilakukan pengukuran terhadap tingkat pencapaian pembangunan nasional (realisasi) dan dibandingkan dengan target (rencana) yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Evaluasi yang dilaksanakan meliputi evaluasi capaian indikator K/L/Pemda yang memperoleh opini WTP, evaluasi capaian indikator tingkat kapabilitas APIP, evaluasi capaian indikator tingkat maturitas SPIP sampai dengan evaluasi capaian indikator instansi pemerintah yang memiliki indeks RB baik.


Untuk mengunduh silahkan isi formulir

Laporan Monitoring dan Evaluasi Kerangka Kelembagaan Tahun 2019

Kelembagaan pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses menjadi kunci efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan. RPJMN 2015-2019 telah mengamanatkan pentingnya penataan kelembagaan melalui kebijakan kerangka kelembagaan. Direktorat Aparatur Negara melakukan monitoring dan evaluasi capaian kerangka kelembagaan untuk optimalisasi implementasi kerangka kelembagaan di instansi pemerintah juga untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kerangka kelembagaan, permasalahan dan kendala yang dihadapi. Data dan informasi tersebut menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi kebijakan untuk percepatan pelaksanaan kerangka kelembagaan dan menjadi pertimbangan dalam penilaian inisiatif kerangka kelembagaan untuk periode RPJMN 2020-2024.


Untuk mengunduh silahkan isi formulir

Laporan Peningkatan Sinergi Substansi Rencana Pembangunan Nasional Bidang Aparatur Negara Tahun 2019

Dalam mewujudkan rencana pembangunan nasional yang berkualitas dan holistik, pemerintah perlu melakukan sinergi dan sinkronisasi substansi rencana pembangunan nasional baik pemerintah pusat maupun daerah. Peningkatan sinergi substansi rencana pembangunan nasional dilakukan dengan kerjasama dan komunikasi yang intensif dengan kementerian/lembaga mitra kerja yang tergabung dalam paguyuban Pendayagunaan Aparatur Negara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas substansi rencana pembangunan nasional sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Nasional Jangka Pendek (RKP). Indikator yang digunakan untuk pengukuran keluaran yang dihasilkan adalah persentase kesesuaian anatara muatan rancangan RKP dengan RPJMN 2015-2019 Bidang Aparatur Negara, persentase kesesuaian muatan Renja K/L 2018 dengan RKP 2019 Bidang Aparatur Negara dan persentase kesesuaian rancangan RKA K/L 2020 dengan RKP 2020 Bidang Aparatur Negara. 


Untuk mengunduh silahkan isi formulir